Hubungan Standar Pelayanan Minimal Gizi dengan Tingkat Kepuasan Pasien Rawat Inap di RSUD H. Abdul Aziz Marabahan
DOI:
https://doi.org/10.63004/snsmed.v4i3.968Kata Kunci:
kepuasan pasien, ketepatan diet, ketepatan waktu, standar pelayanan minimal gizi, rawat inapAbstrak
Kepuasan pasien menjadi salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan pelayanan rumah sakit, termasuk pelayanan gizi. Pelayanan gizi rawat inap di rumah sakit wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) gizi, seperti ketepatan pemberian diet dan ketepatan waktu pemberian makanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara ketepatan pemberian diet dan ketepatan waktu pemberian makanan dengan tingkat kepuasan pasien rawat inap di RSUD H. Abdul Aziz Marabahan. Penelitian ini menggunakan desain observasional analitik dengan rancangan cross sectional. Populasi sekaligus sampel penelitian adalah 62 pasien rawat inap di ruang Penyakit Dalam yang memenuhi kriteria inklusi (total sampling). Variabel dependen adalah tingkat kepuasan pasien, sedangkan variabel independen adalah ketepatan pemberian diet dan ketepatan waktu pemberian makanan. Analisis bivariat menggunakan uji Spearman Rank dengan α = 0,05. Hasil penelitian menunjukkan tingkat kepuasan pasien sebesar 87,1%, ketepatan pemberian diet sebesar 88,7%, dan ketepatan waktu pemberian makanan sebesar 83,9%. Uji statistik menunjukkan terdapat hubungan antara ketepatan pemberian diet dengan kepuasan pasien (p = 0,001; r = 0,40) serta terdapat hubungan antara ketepatan waktu pemberian makanan dengan kepuasan pasien (p = 0,001; r = 0,59). Disarankan rumah sakit memperkuat alur pelayanan gizi dan koordinasi antarprofesi untuk meningkatkan ketepatan diet dan ketepatan waktu pemberian makanan, sehingga kepuasan pasien dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Nur Asiah, Rusmini Yanti, Niken Widyastuti Hariati, Rijanti Abdurrachim

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


