Integrasi Prinsip Green Pharmacy dalam Praktik Pembuangan dan Pengelolaan Sisa Obat: Sebuah Kajian Literatur
DOI:
https://doi.org/10.63004/snsmed.v4i3.906Kata Kunci:
Farmasi Ramah Lingkungan/Green Pharmacy, Farmasi Berkelanjutan, Pembuangan Obat, Limbah Farmasi, Obat Tidak TerpakaiAbstrak
Peningkatan konsumsi obat secara global menyebabkan meningkatnya volume sisa obat rumah tangga yang sering dibuang secara tidak tepat, sehingga memicu pencemaran lingkungan dan risiko resistensi antimikroba. Prinsip Green Pharmacy ditujukan untuk meminimalkan dampak tersebut melalui pendekatan keberlanjutan dalam penggunaan dan pembuangan obat. Kajian literatur ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip Green Pharmacy dalam pengelolaan sisa obat dan mengidentifikasi tantangan yang muncul pada berbagai konteks. Studi Kajian literatur ini dilakukan melalui penelusuran daring menggunakan database seperti PubMed, Sciencedirect dan Google Scholar, dengan kata kunci yang telah ditentukan. Kriteria inklusi mencakup artikel berbahasa Inggris atau Indonesia, full-text, dipublikasikan tahun 2020–2025, dan relevan dengan praktik pembuangan obat yang berkelanjutan. Sebanyak 8 artikel memenuhi kriteria dan dianalisis lebih lanjut. Hasil kajian menunjukkan bahwa negara dengan sistem kesehatan maju telah menerapkan langkah-langkah komprehensif, seperti program take-back nasional, edukasi pasien, pengurangan obat berlebih melalui peninjauan resep, serta peningkatan transparansi dampak lingkungan obat. Sementara itu, negara lain masih menghadapi hambatan berupa rendahnya literasi masyarakat, kurangnya pedoman operasional, keterbatasan infrastruktur, serta peran apotek yang belum optimal sebagai pusat pengumpulan obat. Sebagian besar masyarakat di berbagai negara masih membuang obat ke sampah domestik, berkontribusi pada pencemaran air dan tanah. Dengan demikian,dapat disimpulkan bahwa penerapan prinsip Green Pharmacy telah dilakukan di berbagai negara dengan tingkat implementasi yang bervariasi. Variasi tersebut dipengaruhi oleh dukungan regulasi, ketersediaan infrastruktur, peran apotek, serta tingkat literasi masyarakat. Oleh karena itu, integrasi prinsip Green Pharmacy memerlukan penguatan kebijakan, kolaborasi lintas sektor, dan peningkatan edukasi publik guna mendukung pengelolaan sisa obat yang aman dan berkelanjutan.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Dela Rizkiana, Ervina Damayanti, Dwi Aulia Ramdini, Muhammad Fitra Wardhana Sayoeti

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


