Analisis Kadar Klorida Air Sumur RT 01 Sungai Pinang Kecamatan Sungai Tabuk Provinsi Kalimantan Selatan dengan Metode Titrasi Argentometri
Kata Kunci:
Air sumur, Titrasi Argentometri, KloridaAbstrak
Klorida adalah salah satu parameter yang digunakan untuk menentukan kualitas air, karena konsentrasi klorida yang tinggi dapat memengaruhi rasa dan berimplikasi pada penggunaan rumah tangga dan infrastruktur pasokan air. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan kadar klorida air sumur RT 01 Sungai Pinang Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan dengan menggunakan metode titrasi argentometri, serta untuk menilai kualitas air berdasarkan hasil analisis. Hasil analisis menunjukkan bahwa kadar rata-rata klorida air sumur RT 01 Sungai Pinang Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan adalah 114,6 mg/L, dengan variabilitas sedang dalam kadar klorida di antara sumur yang diambil sampelnya. Kadar klorida air sumur RT 01 Sungai Pinang Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan relatif tinggi, namun masih sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 416/MENKES/PER/IX/1990, kadar klorida maksimal yaitu sebesar 250 mg/L untuk air minum dan sebesar 600 mg/L untuk air bersih sehingga perlu dilakukan pengawasan dan pengelolaan kualitas air untuk memastikan bahwa air yang digunakan oleh masyarakat aman dan sehat.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Febby Yulia Hastika, Muhammad Fadhil Ihsan, Nadiya, Desy Trianty, Angnes Angreini, Maria Amelinda Tania

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.