Edukasi Bijak Menggunakan Kosmetika Dengan Mengenal Bahan Berbahaya Yang Dilarang Oleh BPOM Education wisely using cosmetics by recognizing dangerous ingredients that are prohibited by BPOM

Isi Artikel Utama

Nanda Tsalasani Zulfaidah
Rengganis Ulvia

Abstrak

Kosmetik adalah kebutuhan yang dipakai secara berulang oleh masyarakat dari usia remaja hingga dewasa untuk merawat diri, memperbaiki dan menunjang penampilan seseorang. Dewasa ini kosmetik berkembang menjadi suatu kebutuhan primer sehingga menyebabkan peluang trend kosmetika menjadi beberapa ancaman karena adanya penyalahgunaan yang dilakukan produsen dengan menambahkan bahan kimia yang dilarang dalam kosmetik untuk memperoleh hasil yang instan tanpa memikirkan efek sampingnya, sehingga perlu dilakukan edukasi agar masyarakat memahami bahan yang aman serta dampak akibat penggunaan kosmetik dengan kandungan bahan kimia berbahaya. Berdasarkan uraian diatas, pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi khususnya kepada para remaja sebagai pemula pengguna kosmetik agar lebih bijak dalam pemilihan dan penggunaan kosmetik yang aman. Kegiatan ini menggunakan metode penyuluhan ceramah dan diskusi tanya jawab. Peseeta diberikan edukasi menggunakan media powerpoint disertai pelatihan cara mengecek produk kosmetik melalui situs resmi BPOM diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para peserta khususnya bijak dalam memilih kosmetik yang aman. Pada proses edukasi peserta diberikan soal pretes dan postes untuk mengukur pemahaman materi yang diberikan. Hasil pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini menunjukkan terdapat peningkatan pengetahuan siswa-siswi setelah diberikan edukasi yakni sebanyak 19 siswa mendapatkan nilai 100 dan tidak ada siswa yang mendapatkan nilai dibawah 60. Berdasarkan kegiatan ini dapat disimpulkan bahwa edukasi terkait bijak dalam menggunakan kosmetika bermandaat dan diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan dalam pemilihan kosmetika.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Tsalasani Zulfaidah, N., & Ulvia, R. (2025). Edukasi Bijak Menggunakan Kosmetika Dengan Mengenal Bahan Berbahaya Yang Dilarang Oleh BPOM: Education wisely using cosmetics by recognizing dangerous ingredients that are prohibited by BPOM . Jurnal Pengabdian Masyarakat Wadah Publikasi Cendekia, 2(1), 110–114. https://doi.org/10.63004/jpmwpc.v2i1.592
Bagian
Artikel

Referensi

Ardiyansyah, K., & Fadjar Aju Tofiana. (2023). Handbook Modul Cerdas Memilih Kosmetik yang Aman. BPOM RI, Jakarta, Indonesia.

BPOM RI, B. (2024). Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024. BPOM RI. Jakarta

M, M., Patala, R., & Pratiwi, D. (2023). Penyuluhan Pemilihan dan Penggunaan Kosmetik yang Aman Tanpa Bahan Kimia Berbahaya Terhadap Remaja. Jurnal Malikussaleh Mengabdi, 2(1), Article 1. https://doi.org/10.29103/jmm.v2i1.10662

Mbulang, Y. K. A., & More, E. (2023). Sosialisasi Edukasi Penggunaan Kosmetik Yang Benar Dan Cara Pengecekan Kosmetik Dan Bahan Makanan Yang Aman Di Desa Penfui Timur. Majalah Cendekia Mengabdi, 1(4), 209–214. https://doi.org/10.63004/mcm.v1i4.262

Risna, R. (2024). Pelatihan dan Penyuluhan Bahan Kimia Berbahaya dalam Sediaan Kosmetik di SMP Negeri 5 Sentani. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 1(12), Article 12. https://doi.org/10.59837/jpmba.v1i12.745