Capaian Level Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Cara Produk Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) di Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala Tahun 2023

Penulis

  • Khairul Anam Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Kalimantan MAB
  • Mahmudah Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Kalimantan MAB
  • Muhammad Bahrul Ilmi Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Kalimantan MAB
  • Elsi Setiandari LO Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Kalimantan MAB
  • Dina Hartini Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Kalimantan MAB

Kata Kunci:

Capain Level, Industri Rumah Tangga, Produksi Pangan

Abstrak

Pendahuluan: Tata Cara produksi pangan yang baik (CPPB) bisa meminimalisir terjadinya dampak cemaran, menaikan kualitas pangan dan terjaminnya keamanan pangan. CPPB bermanfaat bagi perkembangan industri mikro, sedang, dan makro. Tujuan: menggambarkan capaian level industri rumah tangga pangan (IRTP) cara produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangga (CPPB-IRT). Metode penelitian menggunakan mix metode. Pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam (Indepth Interview) terhadap 5 orang informan kunci dan 61 orang pelaku usaha. Analisis data menggunakan analisis distribusi frekuensi dan field research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 61 pelaku usaha IRTP terdapat 17,5% parameter CPPB-IRT yang tidak sesuai pada variabel pencatatan dan dokumentasi dengan indikator tertinggi yaitu “Dokumen produksi tidak mutakhir, tidak akurat, tidak tertelusur dan tidak disimpan selama 2 (dua) kali umur simpan produk pangan yang diproduksi” dengan skor 61. Sebanyak 47 IRTP (77,05%) masuk dalam kategori capaian level IV. Faktor yang menyebabkan ketidaksesuaian serius dan kritis disebabkan oleh tenaga kerja, faktor bahan baku, faktor mesin, faktor metode, faktor Lingkungan. Dalam Pengawasan terhadap Industri Rumah Tangga Pangan ini sebaiknya pemerintah memberikan alokasi anggaran yang lebih besar serta menetapkan kebijakan dan komitmen untuk melakukan pengawasan rutin setiap bulannya agar tercipta Industri Rumah Tangga Pangan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan. Selain itu perlu ada pemberian sanksi yang tegas bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan yang melakukan pelanggaran.

Kata kunci: Capaian Level, Industri Rumah Tangga, Produksi Pangan

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (2012). Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012 Tentang Cara Produksi Pangan Yang Baik Untuk Industri Rumah Tangga. Badan Pengawas Obat dan Makanan, 1-22.

Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2012) a. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012. Tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2012) b. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012 Tentang Cara 9 Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga. Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2012) c. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.04.12.2207 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Sarana Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2015). Pedoman Gerakan Nasional Peduli Obat dan Pangan Aman Untuk Dewasa. Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan

BPOM. Pedoman Label Pangan Olahan 2020. BPOM RI. 2020. 1-90 p.

BPOM. Peraturan Kepala Badan pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.

Badan Pengawas Obat dan Makanan. 2012;1–45. Daraguthi B. Evaluasi Penerapan Cara Produksi Pangan Yang Baik Untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) Pada UMKM Mentari Bulan Malang. 2020.

Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala, 2021. LAKIP Bidang Kesehatan Masyarakat Seksi Kesehatan Lingkungan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala, 2021. Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala.

Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. (2019). Melakukan Proses Produksi Roti. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Diterbitkan

30-06-2025

Cara Mengutip

Anam, K., Mahmudah, Bahrul Ilmi, M., Setiandari LO, E. ., & Hartini, D. . (2025). Capaian Level Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Cara Produk Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) di Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala Tahun 2023. Health Research Journal of Indonesia, 3(5), 257–265. Diambil dari https://wpcpublisher.com/jurnal/index.php/HRJI/article/view/621