Pengelolaan Obat Tidak Terpakai dalam Skala Rumah Tangga di Kecamatan Banjarmasin Tengah

Penulis

  • Alda Sinthia Program Studi Sarjana Farmasi, Fakultas Kesehatan, Universitas Sari Mulia
  • Melviani Program Studi Sarjana Farmasi, Fakultas Kesehatan, Universitas Sari Mulia
  • Angga Irawan Program Studi Sarjana Keperawatan, Fakultas Kesehatan, Universitas Sari Mulia

DOI:

https://doi.org/10.63004/hrji.v1i2.71

Kata Kunci:

obat tidak terpakai, pengelolaan obat, rumah tangga

Abstrak

Pendahuluan: Obat telah menjadi komoditas utama yang dikonsumsi oleh seluruh masyarakat di dunia termasuk di Indonesia. Jumlah konsumsi obat yang cukup tinggi tersebut merupakan cerminan meningkatnya kesehatan masyarakat karena obat digunakan untuk pencegahan, penyembuhan, pemulihan, dan peningkatan. Namun selain itu dapat memberikan dampak negatif juga jika tidak dikelola dengan baik. Salah satunya adalah obat sisa yang tidak terpakai dalam masyarakat yang akan menjadi sampah B3 rumah tangga dan dampak buruk lainnya yaitu bagi kesehatan dan lingkungan akibat dari pengelolaan obat sisa yang tidak tepat. Metode:  Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah menggunakan metode Cross. Teknik pengambilan sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah purposive sampling. Tujuan: tujuan umum dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengelolaan obat tidak terpakai dalam skala rumah tangga di Kecamatan Banjarmasin Tengah. Hasil: berdasarkan hasil penelitian yang didapatkan dari 100 orang responden menunjukan 85% responden mempunyai obat tidak terpakai di rumah, dimana diantaranya terdapat 50% dari responden masih belum banyak yang mengetahui tentang bagaimana penyimpanan obat tidak terpakai dirumah. Kemudian untuk gambaran pembuangan obat didapatkan hasil 90% responden masih belum mengetahui tentang bagaimana pembuangan obat, sehingga hasil yang didapat dari 10 pertanyaan tentang gambaran penyimpanan dan pembuangan obat memiliki nilai kurang baik sebesar < 56%. Simpulan: berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan masih banyak ditemui obat tidak terpakai di rumah tangga, dikarenakan sebagian besar masyarakat belum mengetahui tentang bagaimana pengelolaan obat yang sudah tidak terpakai.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Anwari, M. (2021). Education on the Appropriate Drug Disposal Method for the Community in Barito Kuala Regency. Prosiding Pengembangan Masyarakat …, 555–558. http://proceeding.mbunivpress.or.id/index.php/bamara/article/view/287

Augia, R., Ramadani, M., & Markolinda, Y. (2022). Kajian Pengelolaan dan Regulasi Obat Tidak Terpakai dan Obat Kedaluwarsa di Rumah Tangga di Kabupaten Padang Pariaman. Kajian Pengelolaan dan Regulasi Obat Tidak Terpakai dan Obat Kedaluwarsa di Rumah Tangga di Kabupaten Padang Pariaman. https://doi.org/10.25077/jsfk.9.1.50-56.2021

Kemenkes RI. (2021). Pedoman Pengelolaan Obat Rusak Dan Kadaluwarsa Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dan Rumah Tangga.

Rahayu, A. P., & Rindarwati, A. Y. (2021). Pengelolaan Obat yang Tidak Terpakai Dalam Skala Rumah Tangga di Kota Bandung. Majalah Farmaseutik, 17(2), 238–244. https://doi.org/10.22146/farmaseutik.v17i2.64389

Rasdianah, Nur, Uno, & Zuriati, W. (2022). Jurnal Pengabdian Masyarakat Farmasi : Pharmacare Society Edukasi Penyimpanan dan Pembuangan Obat Rusak / Expire date dalam Keluarga. 1, 27–34.

Savira, Meidia, Ramadhani, Ardian, F., Nadhirah, Urfah, Lailis, S. R., Ramadhan, E. G., Febriani, K., Patamani, M. Y., Savitri, D. R., Awang, M. R., Hapsari, M. W., Rohmah, N. N., Ghifari, A. S., Majid, M. D. A., Duka, F. G., & Nugraheni, G. (2020). Praktik Penyimpanan Dan Pembuangan Obat Dalam Keluarga. Jurnal Farmasi Komunitas, 7(2), 38. https://doi.org/10.20473/jfk.v7i2.21804

Diterbitkan

31-12-2022

Cara Mengutip

Sinthia, A., Melviani, & Irawan, A. (2022). Pengelolaan Obat Tidak Terpakai dalam Skala Rumah Tangga di Kecamatan Banjarmasin Tengah. Health Research Journal of Indonesia, 1(2), 70–75. https://doi.org/10.63004/hrji.v1i2.71