Analisis Komparatif Aspek Manajemen Mutu dalam Penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik antara Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2020 dan Nomor 20 Tahun 2025
DOI:
https://doi.org/10.63004/jfs.v4i1.959Kata Kunci:
Cara DIstribusi Obat Yang Baik, manajemen mutu, pedagang besar farmasiAbstrak
Distribusi obat merupakan bagian penting dalam rantai pasok farmasi untuk menjamin mutu, keamanan, dan khasiat obat. Penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di Indonesia diatur melalui Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penelitian ini bertujuan menganalisis secara komparatif aspek manajemen mutu dalam penerapan CDOB berdasarkan PerBPOM Nomor 6 Tahun 2020 dan PerBPOM Nomor 20 Tahun 2025. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui studi dokumentasi. Hasil analisis menunjukkan adanya penguatan sistem manajemen mutu pada regulasi terbaru melalui perluasan cakupan, penguatan peran manajemen puncak, dan penegasan tata kelola organisasi.
Unduhan
Referensi
BPOM. (2020). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik.
BPOM. (2025). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Standar Cara Distribusi Obat yang Baik.
Junus, R., & Baihaqi, I. (2025). Supply Chain Risk Analysis In Wholesale Pharmaceutical Trading Companies Using The House Of Risk (HOR) Method. Journal of Applied Sciences, Management and Engineering Technology, 6(1), 57–68. https://doi.org/10.31284/j.jasmet.2025.v6i1.7253 DOI: https://doi.org/10.31284/j.jasmet.2025.v6i1.7253
Kemenkes. (2022). Menjaga Mutu Obat Selama Distribusi. Kemkes.go.id. https://keslan.kemkes.go.id/view_artikel/1901/menjaga-mutu-obat-selama-distribusi
Syner-G. (2023). The Importance of Quality in Drug Development with Insights from the FDA Fiscal Year 2023 Report on the State of Pharmaceutical Quality. Syner-G. https://synergbiopharma.com/blog/importance-of-quality-in-drug-development/
Yusuf, B., & Avanti, C. (2020). Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan Implementasinya oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Kota Banjarmasin-Banjarbaru Tahun 2019. Jurnal Pharmascience, 7(2), 58. https://doi.org/10.20527/jps.v7i2.8992 DOI: https://doi.org/10.20527/jps.v7i2.8992
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Angely, Aulia Eka Rahmawati, Herman Widjaja

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



